Kebijakan Dan Prosedur Sertifikasi Halal

KEBIJAKAN DAN PROSEDUR SERTIFIKASI HALAL

Setiap Perusahaan yang ingin memperoleh Sertifikasi Halal MUI harus memenuhi Kebijakan dan prosedur yang disyaratkan. Penjelasan mengenai kriteria SJH dapat dilihat pada dokumen HAS 23000:2 Persyaratan Sertifikasi Halal: Kebijakan dan Prosedur.

Berikut Proses sertifikasi halal dalam bentuk diagram alir :

 

Secara Umum Prosedur Sertifikasi Halal adalah sebagai berikut :

a)       Perusahaan yang mengajukan sertifikasi, baik pendaftaran baru, pengembangan (produk/fasilitas) dan perpanjangan, dapat melakukan pendaftaran secara online. melalui website LPPOM MUI (www.halalmui.org) atau langsung melalui alamat website: www.e-lppommui.org.

b)       Mengisi data pendaftaran : status sertifikasi (baru/pengembangan/perpanjangan), data Sertifikat halal, status SJH (jika ada) dan kelompok produk.

c)        Membayar biaya pendaftaran dan biaya akad sertifikasi halal.

d)       Mengisi dokumen yang dipersyaratkan dalam proses pendaftaran sesuai dengan status pendaftaran (baru/pengembangan/perpanjangan) dan proses bisnis (industri pengolahan, RPH, restoran, dan industri jasa), diantaranya : Manual SJH, Diagram alir proses produksi, data pabrik, data produk, data bahan dan dokumen bahan yang digunakan, serta data matrix produk.

e)       Setelah selesai mengisi dokumen yang dipersyaratkan, maka tahap selanjutnya sesuai dengan diagram alir proses sertifikasi halal seperti diatas yaitu pemeriksaan kecukupan dokumen —– Penerbitan Sertifikat Halal.

Catatan :          

·     Mulai Bulan Juli 2012, pendaftaran Sertifikasi Halal hanya bisa dilakukan secara online melalui website LPPOMMUI www.halalmui.org pada kolom Layanan Sertifikasi Online Cerol-SS23000 atau langsung melalui alamat website: www.e-lppommui.org

·     Bagi perusahaan yang menginginkan penjelasan detail mengenai persyaratan sertifikasi halal LPPOM MUI (Kebijakan, Prosedur, dan Kriteria) dapat memesan Buku HAS 23000 melalui email: ga_lppommui@halalmui.org


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *