Pra Pendaftaran
Pelaku usaha menunjuk Penyelia Halal dengan Surat Penunjukan bermeterai Rp. 10.000,-
- Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab terhadap Proses Produksi Halal di perusahaan, dengan persyaratan :
- Beragama Islam
- Memahami Halal Haram
- Khusus bagi usaha mikro atau kecil: penyelia halal dapat diampu oleh pemilik, keluarga, atau karyawannya
- Tata cara pendaftaran
- Mengunduh dan mengisi formulir pendaftaran sertifikasi halal sesuai dengan jenis usaha (dokumen unduhan ada di bawah)
- Melengkapi formulir pendaftaran dengan lampiran yang sesuai
- Mengumpulkan Dokumen:
- Dokumen pendaftaran (hardcopy) diserahkan ke Tim Halal2Us untuk diverifikasi. Dokumen disatukan dengan klip dan jangan di streppes atau
- Dokumen dikirim secara online (daring) dengan:
- Memindai (scan) keseluruhan dokumen menjadi 9 (sembilan) file PDF dengan ukuran total MAKSIMAL 5 MB untuk 9 file tersebut yang meliputi:
- Surat_Permohonan.PDF
- Form_Pendaftaran.PDF
- Aspek_Legal.PDF
- Penyelia_Halal.PDF
- Bahan_Menu_Produk.PDF
- Alur_Produksi.PDF (dianjurkan dengan bagan alir/flow chart disertai deskripsi)
- Sistem_Jaminan_Halal.PDF
- Sertifikat_Halal_MUI_Lama.PDF (dilampirkan hanya jika merupakan perpanjangan sertifikasi)
- Dokumen_Lain.PDF (dilampirkan hanya jika memiliki dokumen penunjang lainnya)
- Sangat disarankan, kesembilan file (sebagaimana dimaksud pada nomor 1 di atas) dimampatkan (compressed) dalam bentuk *.ZIP, *.RAR, maupun *.7ZIP
- Dikirim ke Halal2Us dengan format subyek (subject) sebagai berikut : NamaPerusahaan_Pendaftaran SH_TanggalKirim, dengan format tanggal kirim adalah DDMMYYYY. Contoh:
Nama-Usaha_Pendaftaran SH_01102020
- Memindai (scan) keseluruhan dokumen menjadi 9 (sembilan) file PDF dengan ukuran total MAKSIMAL 5 MB untuk 9 file tersebut yang meliputi:
Pendaftaran
- Formulir Unduhan & Lampiran Kelengkapan Dokumen
- Surat Permohonan Sertifikasi Halal ~ Unduh Contoh Surat (*.pdf)
- Formulir Pendaftaran ~ unduh sesuai jenis layanan
- Legalitas Usaha :: Aspek Legal (Scan Asli jika mengirim via email/softcopy; Salinan/Fotokopi jika mengirim hardcopy ke kantor)
- NIB (Nomor Induk Berusaha) ~ apabila butir 1 ini telah terpenuhi, maka butir 2 s.d. 8 (di bawah) tidak perlu dilampirkan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Akta Pendirian/ Domisili
- Kartu Keluarga Penanggung Jawab Pelaku Usaha
- KTP Penanggung Jawab Pelaku Usaha
- API / API-U / API-P khusus bagi importir
- SIUP / IUMK
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Penyelia Halal
- SK Penyelia Halal ~ Unduh Template (*.docx)
- Daftar Riwayat Hidup Penyelia Halal ~ Unduh Template (*.docx)
- KTP Penyelia Halal
- Daftar Bahan/Menu/Produk
- Alur Proses Produksi (disarankan memakai bagan/diagram alir disertai deskripsi)
- SJH (Sistem Jaminan Halal) wajib bagi skala usaha menengah dan besar
- Salinan Sertifikat Halal khusus bagi yang perpanjangan
- Surat Pernyataan Tidak Mengubah Bahan dan Proses Produksi
- Bermaterai Rp 10.000,-
- Khusus bagi yang perpanjangan
- Unduh Template (*.docx)
Tindak lanjut
Verifikasi berkas (dilakukan oleh Satgas Halal) dilaksanakan setelah Pelaku Usaha melengkapi berkas permohonan. Apabila berkas memenuhi syarat, maka Pelaku Usaha akan menerima Tanda Terima Dokumen sebagai syarat untuk mendaftar ke LPH/Lembaga Pemeriksa Halal (saat ini LPH adalah LPPOM MUI)