
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat Halal yaitu:
Menerapkan Sistem Jaminan Halal (HAS 2300)
Produsen yang hasil produknya ingin mendapatkan sertifikat Halal wajib menerapkan Sistem Jaminan Halal atau Halal Assurance System (HAS) 23000.
Apakah itu Sistem Jaminan Halal?
Untuk lebih jelasnya silakan klik tautan ini Standar Sistem Jaminan Halal
Produk Tidak Mengandung Bahan Haram
Produk yang akan didaftarkan untuk sertifikasi Halal tidak boleh mengandung bahan yang diharamkan, seperti babi, darah, bahan dari organ tubuh manusia dan alkohol maupun bahan lain yang diharamkan menurut syariat Islam. Termasuk juga tidak boleh mengandung unsur najis.
Produk hewan yang Disembelih Tanpa Menyebut Nama Allah atau Tidak Sesuai Syariat Islam
Khusus Produk hewan yang didaftarkan sertifikat Halal juga tidak boleh mengandung bahan yang berasal dari hewan yang dipotong atau disembelih yang tidak sesuai syariat Islam.
Memiliki Tim Penyelia Halal
Produsen harus memiliki personil yang kompeten untuk memastikan Sistem Jaminan Halal diterapkan secara konsisten
Untuk pelatihan Penyelia Halal dapat klik tautan ini :
pelatihan Tim Penyelia Halal
Pelatihan Tim Auditor Halal