Tag: Pendaftaran Kosmetik

  • Pendaftaran Kosmetik BPOM RI

    Sebagaimana peraturan Kepala BPOM RI tahun 2010, yang isinya antara lain menjelaskan mengenai: Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau…